You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Rusun Marunda Terapkan Protokol Interaksi Warga
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengelola Rusun Marunda Terapkan Protokol Interaksi Warga

Protokol ini akan menyesuaikan dengan perkembangan. Bila dibutuhkan akan kita perpanjang

Pengelola Rumah Susun Marunda menerapkan protokol interaksi antar warga selama proses Sosial Distancing Measure berlangsung di DKI Jakarta, 16-28 Maret mendatang.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda, Ageng Darmintono mengatakan, selain membatasi warga pendatang, pihaknya juga meniadakan seluruh kegiatan rapat dan perkumpulan warga sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Protokol interaksi ini diterapkan pula pada pola dan sistem kerja pengelola.

Pemprov DKI Berkoordinasi dengan Rumah Sakit dan Praktisi Kesehatan Tangani COVID-19

"Mulai besok kita menerapkan work from home (WFH) bagi PJLP dan PNS. Rencana sampai 31 Maret," katanya, Selasa (17/3).

Dilanjutkan Ageng, selain meniadakan pertemuan dan melarang perkumpulan warga, pihaknya juga melakukan pembersihan railing menggunakan cairan disinfektan. Pihaknya juga menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di kantor, masjid serta puskesmas.

Bagi warga, pihaknya juga sudah memberikan imbauan agar tidak meninggalkan unit mereka masing-masing kecuali hal yang penting. Interaksi antar tetangga pun tidak disarankan selama masa sosial distancing measure ini berlaku.

"Protokol ini akan menyesuaikan dengan perkembangan. Bila dibutuhkan akan kita perpanjang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

776
Hari
04
Jam
26
Menit
32
Detik